25.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaEkonomiTahun Ini Seribu Pelaku UMKM di NTB akan Diberikan Sertifikat Halal

Tahun Ini Seribu Pelaku UMKM di NTB akan Diberikan Sertifikat Halal

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak seribu pelaku UMKM di NTB diberikan sertifikat halal secara gratis. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri menyebutkan program ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan penjualan produk semakin naik.

Saat ini dari Diskop UMKM NTB tengah mendata UMKM mana saja yang menerima sertifikat halal gratis ini. “Kita sedang proses pendataan untuk seribu UMKM yang dapat sertifikat halal ini. Nanti kita akan berikan secara simbolis pada Hari Koperasi Nasional bulan Juli 2024. Persiapan sedang dilaksanakan,” ujar Masyhuri, Jumat (7/6).

Kewajiban sertifikat halal akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2024 khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Kemudian bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah membantu para pelaku UMKM untuk mendapat sertifikat halal bagi usaha-usaha skala mikro. “Jadi ini ada program dari Kementerian Koperasi untuk memberikan sertifikat halal kepada seribu pelaku UMKM di tahun 2024,” katanya.

- Advertisement -

Pemerintah memberikan fasilitas sertifikat halal kepada UMKM lewat mekanisme self declare. Di mana penerbitan sertifikat halal dengan cara ini tidak dibebankan biaya atau gratis.

Self declare adalah sertifikat halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha. Penetapan halal akan dikeluarkan oleh Komite Fatwa Produk Halal. “Daftar secara online ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), karena kita punya 90 persen lebih pelaku UMKM mikro dan self declare ini mengarah kepada pelaku UMKM mikro,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer