Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) banyak menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan melalui bisnis online yang dikelola PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat mengatakan pihaknya telah melimpahkan sejumlah laporan ke Polda NTB. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan aliran dana perusahaan tersebut.
“Laporan korban FEC ini kan dari lintas kabupaten, jadi sudah kita limpahkan ke Polda NTB agar mudah koordinasi dengan PPATK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/9).
Sebelumnya, pihaknya telah memanggil salah untuk satu pelapor untuk dimintai keterangan juga akan ditindaklanjuti oleh Polda NTB. “Lebih lanjut nanti bisa dikonfirmasi di Ditreskrimsus Polda NTB,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah satu mentor senior FEC Lombok, Lalu Surya Wirawan juga melaporkan FEC ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui elektronik atau UU ITE.
Bahkan melalui kuasa hukumnya Surya mengaku menjadi korban juga dari FEC. Karena dalam akun miliknya masih mengendap saldo tidak kurang dari Rp3 miliar, sehingga nasibnya terbilang sama dengan member atau korban lainnya. (fhr)