31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaHukumTiga Tahun Buron, Pelaku Curanmor Asal Lobar Diamankan Polisi

Tiga Tahun Buron, Pelaku Curanmor Asal Lobar Diamankan Polisi

‎Lombok Tengah (Insiden Lombok) – Tim Resmob Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Polsek Jonggat mengamankan seorang laki-laki berinisial HMA (34) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari tiga tahun.

‎”Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng PTU Luk Luk I Maqnun, Selasa (5/8). ‎kasat menerangkan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada (5/6/2022) silam saat korban, Galang Anarki (17) yang memarkir sepeda motor jenis Yamaha NMAX nomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Loteng.
‎‎”Saat itu korban masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” katanya.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat. ‎Dikatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap dalam kasus yang tersebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada di rumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi. ‎”Atas informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan, pelaku sempat berusaha melawan,” katanya.

Polres Loteng juga mengamankan barang bukti dari pelaku yang ditangkap sebelumnya, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. “‎Pelaku langsung kami dibawa ke Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer