27.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaKesehatan28 Nakes Sembuh dari Covid-19, Warga Diminta Tak Takut Berobat

28 Nakes Sembuh dari Covid-19, Warga Diminta Tak Takut Berobat

Lombok Tengah (Inside Lombok)-  Sebanyak 28 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19.

Mereka diperbolehkan pulang pada Senin (8/6/2020) sore dan dilepas oleh Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri.

“28 tenaga medis kita diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh”,kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Omdah usai pelepasan kepulangan tenaga medis tersebut.

Sebelumnya sebanyak 30 orang tenaga medis RSUD Praya yang dikonfirmasi positif Covid-19. Sehingga saat ini tersisa sebanyak dua orang tenaga medis yang masih menjalani perawatan.

- Advertisement -

Dengan kesembuhan 28 tenaga medis tersebut, maka pelayanan poliklinik bagi peserta JKN-KIS di RSUD yang sempat ditutup beberapa hari lalu juga akan dibuka kembali.

“Karena dokter spesialis yang akan melayani pasien JKN-KIS sudah sembuh dan bisa bertugas kembali. Kemarin yang pasien umum tetap buka tapi dokter umum yang tangani”,imbuhnya.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk berobat kepada dokter spesialis yang sudah sembuh dari Covid-19 tersebut. Karena mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika melayani pasien.

“Mereka akan jalani protokol kesehatan dengan ketat. Tadi Pak Wabup juga sampaikan agar mereka beri contoh kepada masyarakat tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan”,ujarnya.

Tenaga medis yang sembuh tersebut, lanjutnya akan menjadi duta protokol kesehatan Covid-19. Dan diharapkan masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah tenaga medis di dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.

“Hikmah dari semua ini bahwa tidak ada yang kebal dari Covid-19 ini. Semua berpeluang terkena. Terlebih tenaga medis. Sehingga protokol kesehatan sangat perlu dilakukan”, demikian Omdah.

- Advertisement -

Berita Populer