30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKesehatanDinkes Mataram Tunggu Petunjuk Teknis Vaksinasi COVID-19

Dinkes Mataram Tunggu Petunjuk Teknis Vaksinasi COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan Kota Mataram menunggu petunjuk teknis pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usaman Hadi di Mataram, Rabu, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait dengan program vaksinasi COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat secara masif.

“Kita perlu menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari provinsi antara lain terkait bagaimana prosesnya, caranya, vaksin itu diberikan berapa kali, siapa dan berapa jumlah vaksin serta sasarannya,” katanya.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang menyebutkan sekitar 2,5 juta sampai 3 juta penduduk di NTB berusia 18-59 tahun akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.

- Advertisement -

Dikatakan, petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari provinsi itu sebagai dasar untuk melakukan persiapan dan sosialisasi menyampaikan ke masyarakat bahwa tujuan vaksinasi adalah untuk membentuk antibodi sehingga pelaksanaan bisa berjalan baik dan maksimal.

“Setelah ada petunjuk teknis pelaksanaan dari provinsi, barulah kita bisa persiapkan semua, termasuk pemetaan sasaran. Bisa saja kita bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait dengan usia sasaran vaksinasi,” katanya.

Jika mengacu pada informasi dari provinsi terkait dengan usia sasaran vaksinasi COVID-19 yakni 18-59 tahun, maka perlu dilakukan pemetaan sasaran.

“Sejauh ini, kami belum memiliki data riil terhadap potensi penduduk usia 18-59 tahun yang akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19,” katanya.

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 hanya menyasar penduduk berusia 18-59 tahun karena di atas usia 59 tahun penduduk sudah masuk lanjut usia (lansia) dan tidak boleh divaksin, termasuk masyarakat yang memiliki penyakit komorbid.

“Jadi meskipun usianya 30 tahun, tapi menderita diabetes maka mereka juga tidak boleh divaksin. Yang divaksin adalah penduduk sehat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer