Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan penambahan kasus pasien positif baru COVID-19 di Mataram dalam beberapa hari terakhir ini bukan dari klaster pilkada, melainkan klaster perkantoran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis, mengatakan, penambahan kasus positif baru COVID-19, pada Minggu (14/12-2020) kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi sebanyak 16 pasien, kemudian hari Senin (15/12) sebanyak 7 kasus dan Rabu (16/12) sebanyak 3 kasus merupakan klaster perkantoran.
“Saat terjadi tambahan pasien positif baru COVID-19 sebanyak 16 orang, ada sekitar 6 orang dari KPU Provinsi NTB dan sisanya instansi vertikal yang sudah melakukan perjalanan keluar daerah,” katanya.
Begitu juga, lanjutnya, dengan tambahan pada pasien pada hari berikutnya, ada yang memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan ada juga yang masih ditelusuri.
“Jadi ini bukan klaster pilkada, sebab untuk temuan kasus dari tempat pemungutan suara (TPS) tidak ada,” katanya.
Menurutnya, pasien positif baru COVID-19 tersebut rata-rata orang tanpa gejala (OTG), sehingga kebanyakan dari mereka melakukan isolasi mandiri karena dalam kondisi baik.
“Tapi satu kasus positif baru COVID-19, yang sedang dalam kondisi hamil, diarahkan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit agar petugas dapat memantau perkembangan pasien,” katanya.
Berdasarkan data terakhir dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, pada Rabu (16/12-2020) pukul 22.00 Wita, terkonfirmasi tiga pasian positif baru COVID-19, dan 3 pasien sembuh.
Dengan demikian, jumlah pasien positif secara akumulatif menjadi 1.349 orang, sembuh 1.221 orang, masih dirawat 36 orang dan meninggal 92 orang.
“Guna mencegah munculnya kasus positif baru, kami berharap masayarakat bisa tetap disiplin menerapkan protokol COVID-19 dengan gerakan 3M (masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” katanya. (Ant)