Mataram (Inside Lombok) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat 90 persen atau 295 lingkungan dari 325 lingkungan di Kota Mataram telah dinyatakan nol kasus positif COVID-19.
“Dengan demikian, 295 lingkungan tersebut dapat dinyatakan sebagai zona hijau COVID-19,” kata Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.
Data tersebut, lanjut Swandiasa, berdasarkan hasil verifikasi terakhir Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Agustus 2020.
Dari data itu, tercatat juga jumlah kelurahan yang sudah berstatus nol kasus positif COVID-19 atau zona hijau sebanyak 54 persen atau 27 kelurahan dari 50 kelurahan yang ada se-Kota Mataram.
“Selain itu, terkonfirmasi juga masih terdapat satu kelurahan berstatus zona merah yakni Kelurahan Sapta Marga. Saat ini, sedang dilakukan persiapan rencana aksi untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di kelurahan tersebut,” sebutnya.
Dikatakan, jumlah pasien sembuh di Kota Mataram dalam beberapa pekan terakhir terus meningkat, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, Rabu 26 Agustus 2020, pukul 12.00 Wita, secara akumulasi jumlah pasien positif COVID-19, tercatat sebanyak 1.044 orang.
“Sementara terdata 64 orang masih dalam perawatan di ruang isolasi, dan 76 orang terkonfirmasi meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, jika pasien sembuh terus meningkat, dan tidak ada kasus positif COVID-19 , Mataram bisa menjadi daerah zona hijau COVID-19, dan melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kehidupan normal baru.
Untuk menjadikan Mataram sebagai zona hijau COVID-19, perlu komitmen bersama masyarakat membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19. Karenanya, masyarakat diimbau bisa menyukseskan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) dan disiplin menerapkan protokol COVID-19.
Dengan cara menjaga kondusifitas lingkungan, menerapkan sosial dan physical distancing dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan hand sanitizer dan melakukan pola hidup sehat.
“Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif,” katanya.
Terkait dengan itu, tambahnya, saat puncak HUT Kota Mataram 31 Agustus 2020, juga akan dicanangkan deklarasi Mataram menuju zona hijau COVID-19, sebagai komitmen bersama dalam upaya melakukan pencegahan dan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing. (Ant)