Mataram (Inside Lombok) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan pada hari ini Kamis, 14 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 233 sampel dengan hasil 211 sampel negatif, 16 sampel positif ulangan, dan 6 (enam) sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, yaitu pasien nomor 351, atas nama AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 352, atas nama N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 156. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 353, atas nama F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida,
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 312. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 354, atas nama A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 355, atas nama U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Suromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Tangerang Banten. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.
Pasien nomor 356, atas nama MEE, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Sanolo,
Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Ponorogo Jawa
Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.
Hari ini terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan
laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu pasien nomor 44, atas nama R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 121, atas nama JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 122, atas nama AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 124, atas nama K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 125, atas nama S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 127, aatas nama A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 128, atas nama S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 130, atas nama A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 131, atas nama M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci,
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 135, atas nama A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 136, atas nama AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 137, atas nama L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 138, atas nama R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 140, atas nama S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 141, atas nama KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga,
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 142, atas nama F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 154,atas nama M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien nomor 178, atas nama S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 183, atas nama I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 184, atas nama R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 185, atas nama J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga,
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 187, atas nama J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan
Pekat, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 188, atas nama RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 189, atas nama MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien nomor 190, atas nama APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.
Pasien nomor 215, atas nama AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur; Pasien nomor 218, atas nama E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 283, atas nama MYK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasien nomor 285, atas nama MRM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 310, atas nama M, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 311, atas nama T, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 339, atas nama RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Dengan adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (14/5/2020) sebanyak 356 orang, dengan perincian 183 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 166 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.