25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaKriminal1.500 Butir Tramadol Disita Polres Lombok Tengah

1.500 Butir Tramadol Disita Polres Lombok Tengah

Tramadol (ilustrasi)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap terduga tindak pidana narkotika, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 14.06 WITA.

Kasat Resnarkoba IPTU Hizkia Siagian, Rabu (29/9/2021) mengatakan, terduga yang ditangkap yakni RO (31) warga Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh tim di TKP adalah 1.510 butir tramadol 50 Kapsul,1 buah kardus warna coklat, 1 lembar plastik warna hitam tertempel logo pengiriman jasa, penerima RO, pengirim OLSHOP Jakarta, 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000,”kata Siagian.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kapsul tramadol 50 yang dikirim melalu jasa pengiriman barang, pengirim Olshop Jakarta dan sebagai penerima tertulis RO.

- Advertisement -

Dari informasi tersebut Tim Cobra di bawah komandonya bergerak dan menunggu di pinggir jalan. Tidak lama kemudian tim melihat terduga membawa sebuah paket yang selanjutnya diamankan.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan paket yang dibawa, paket tersebut dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat kardus warna coklat Anget Sari, setelah dibuka didalamnya berisikan 1 lembar baju kaos oblong coklat corak daun dan dibawahnya terdapat plastik hitam yang berisikan 151 papan tramadol kapsul, dimana setiap papan berisikan 10 butir sehingga jumlah keseluruhannya 1.510 butir,”imbuhnya.

Ketika ditanyai, terduga menjelaskan jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya,

Yang mana tramadol kapsul 50 tersebut dibeli oleh terduga seharga Rp 4.500.000 dengan sistem pembayaran via transfer melalui rekening BCA atas nama inisil T dan uang sebesar Rp 20.000 tersebut adalah uang untuk membayar kapsul tramadol milik tersangka jika paketnya sudah tiba.

Terduga pelaku inisial RO diamankan ke Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer