Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria asal Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) inisial JR (40) rupanya tak jera-jera berurusan dengan hukum. Kali ini ia kembali melakukan aksi pidana berupa pencurian sepeda motor seorang milik anggota Polri. Aksi pencurian itu pun merupakan yang ketiga-kalinya dilakukan JR, hingga dirinya kembali diamankan Satreskrim Polresta Mataram.
“Kejahatan tidak mengenal siapa pun. Jadi korbannya ini adalah keluarga besar Polri. Dia (pelaku) tiga kali berturut-turut dengan kasus yang sama (curanmor),” ujar Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, Selasa (18/7).
Diketahui, JR pertama kali tertangkap untuk kasus curanmor dan menjalani masa pidana 8 bulan. Kemudian ia ditangkap kedua-kalinya untuk kasus pencurian mobil dan mendapat hukuman penjara 11 bulan. Terakhir ini, ia kembali melakukan aksi curanmor dan terancam kembali disangkakan pasal 363 dan 480 KUHP.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang didapatkan di wilayah Loteng. Namun kendaraan tersebut telah banyak diubah oleh pelaku. Antara lain mengubah warna, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan korban.
“Motor itu warnanya putih berubah jadi hitam, kemudian di belakangnya dipatahkan. Banyak hal diubah, termasuk nomor kendaraan sudah digosok,” ungkap Mustofa. Bukan cuma spesialis curanmor, JR juga diakui kerap menjadi penadah barang curian.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Di mana JR memang menerima barang gadai seperti BPKB dan STNK.
“Jadi modelnya dia punya BPKB dan SNTK dulu. Baru dia cari motor yang yang sejenis dengan BPKB dan STNK yang dia punya, mesinnya akan digosok dan digetok. Jadi kalua dijual seolah motor itu asli dengan BPKB dan STNK,” terangnya.
Dengan modus seperti itu, JR bisa meraup keuntungan lebih besar. Karena, sepeda motor yang dicurinya seolah legal karena dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
JR diduga bermain dengan oknum di lembaga pembiayaan tertentu untuk mendapatkan BPKB. “Kami masih melakukan pengembangan ke arah situ,” imbuhnya. (dpi)