24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalCuri Puluhan Pohon Kelapa Senilai Ratusan Juta, Pria Asal Pringgabaya Ditangkap Polisi

Curi Puluhan Pohon Kelapa Senilai Ratusan Juta, Pria Asal Pringgabaya Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pohon kelapa yang merugikan korban hingga ratusan juta. Pelaku berinisial TO (28) ditangkap di kediamannya di Dusun Ketapang, Desa Pringgabaya pada Jumat (2/5/2025).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman menjelaskan laporan pertama diterima dari korban pemilik kebun kelapa di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (1/5) lalu. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta akibat hilangnya kayu kelapa yang siap panen.

“Korban mengetahui 40 pohon kelapanya ditebang secara ilegal setelah mendapat kabar dari kerabatnya,” ujar AKP Nikolas, Senin (05/05/2025). Berdasarkan laporan tersebut Tim penyidik Polsek Pringgabaya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan terduga pelaku yakni satu unit sepeda motor, satu alat komunikasi, helm, tas selempang hitam, uang tunai Rp2.054.000, sebanyak 96 biji pohon kelapa yang sudah diolah menjadi kayu balok untuk material bangunan.

Terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Pringgabaya dan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Nikolas.

Polres Lotim mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan properti di wilayah setempat. (den)

- Advertisement -

Berita Populer