32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalCuri Sepeda Motor Sewaan WNA di Pantai Tanjung Aan, Pria Asal Pujut...

Curi Sepeda Motor Sewaan WNA di Pantai Tanjung Aan, Pria Asal Pujut Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria inisial M ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), lantaran melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). M pun diketahui melancarkan aksinya di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut pada 9 April lalu.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun mengungkapkan M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut. “dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya, Sabtu (13/4) kemarin.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor Yamaha N-MAX yang disewa oleh warga negara asing (WNA). Sepeda motor itu sebelumnya diparkirkan di Pantai Tanjung Ann.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut dibeli dari pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya. Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain kasus pencurian di Loteng, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer