22.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaKriminalDemi Narkoba, Enam Pria di Lotim Nekat Curi Sepeda Motor

Demi Narkoba, Enam Pria di Lotim Nekat Curi Sepeda Motor

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk enam orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di salah satu rumah warga di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Uang hasil menjual sepeda motor curian itu kemudian digunakan untuk membeli narkoba.

Komplotan itu beraksi pada 20 November 2023 lalu, sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu korban yang hendak pergi ke suatu tempat terkejut mendapati sepeda motor yang ia parkirkan di depan rumah sudah tidak ada atau hilang digondol maling.

Mendapati laporan dari korban, Tim Puma Satreskrim Polres Loteng langsung melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang melakukan pencurian. Di mana salah satunya inisial SK (38), warga Keruak berhasil diungkap dan diamankan.

“Melalui introgasi SK ini selanjutnya kita lakukan pengembangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra saat press rilis di Polres Lotim, Jumat (28/12/2023).

- Advertisement -

Dari hasil introgasi akhirnya Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil mendapatkan informasi lainnya mengenai para terduga pelaku dan langsung bergerak mencari keberadaan mereka. Identitas terduga pelaku lainnya yang berhasil didapatkan yakni MR, SH, dan MD yang merupakan terduga pelaku dari Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Serta KA dan HA yang merupakan warga Keruak.

“Total ada enam tersangka yang berhasil kita amankan dan beberapa barang bukti dalam kasus curanmor ini,” katanya. Adapun sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah yakni seharga Rp1.2 juta.

Uang hasil penjualan sepeda motor itu selanjutnya digunakan untuk membeli sabu-sabu sebanyak satu poket. Sementara akibat tindakan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan sepeda motor dan surat lainnya seperti STNK. (den)

- Advertisement -

Berita Populer