Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 12.30 WITA. Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Jum’at (18/6/2021) menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama SD diamankan berdasarkan pengakuan oknum penadah yang telah lebih dulu diamankan oleh aparat.
“Tim Puma Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi dari oknum penadah bahwa SD sedang berada di kawasan Gunung Rinjani dan tim kemudian ke Lombok Utara untuk mencari lokasi turunnya pelaku dari atas gunung,” katanya.
Hingga akhirnya sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku ditangkap di Jalur Torean Kecamatan Bayan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dijelaskan, pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Jumat, 23 April 2021, sekitar pukul 12.00 WITA. Korban Muh. Galih Hardiawan warga Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah baru pulang dari kantor dan memarkir sepeda motornya tepat di depan pintu rumahnya setelah lebih dulu dikunci.
Korban langsung masuk rumah dan berada di ruang tamu sedang menggendong anaknya. “Korban sadar kalau motornya dicuri setelah diberi tahu. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban merugi Rp 21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya Tengah pada hari Minggu, 25 April 2021.