25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalDiduga Transaksi Narkoba, Tiga Warga Kopang Diciduk di Narmada

Diduga Transaksi Narkoba, Tiga Warga Kopang Diciduk di Narmada

Mataram (Inside Lombok) – Polisi menangkap tiga pria asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, yakni UAP, AR, dan SAF, karena diduga terlibat dalam distribusi narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Senin (4/8) siang.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan UAP serta AR saat keduanya berada di pinggir jalan kawasan Keru, diduga sedang menunggu pembeli. “Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1,5 gram sabu yang disimpan oleh UAP,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra (5/8).

Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut berasal dari SAF. Petugas kemudian melanjutkan pengejaran dan menangkap SAF di lokasi tempatnya bekerja di wilayah Kopang. Di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, termasuk uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan sabu. “Tim kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah ketiga pelaku di Kecamatan Kopang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” tegas AKP Bagus Suputra.

Ketiga orang tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mataram. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer