Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang pria berinisial MF (28) ditangkap polisi setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Desa Perampuan, Labuapi. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa curanmor ini terjadi pada Minggu (30/03) lalu sekitar pukul 16.00 Wita di depan parkiran tempat korban bekerja sebagai tukang cukur di Dusun Perampuan Barat.
“Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial MF alias DA 28 tahun terkait laporan yang masuk dari korban,” ujar Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Senin (05/05/2025).
Menurut keterangan korban, setelah beberapa jam beraktivitas, sekitar pukul 16.00 Wita, korban hendak menutup tokonya. Ia sempat meletakkan kunci motor di kontaknya, namun kemudian teringat ada barang yang tertinggal di dalam toko. “Saat korban kembali masuk ke dalam toko hanya beberapa menit, ia terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta, sehingga langsung melaporkannya ke Polsek Labuapi. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami kemudian mencari bukti petunjuk di sekitar lokasi kejadian. Beruntung, kami berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat pencurian,” ungkapnya.
Dari rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Petunjuk ini kemudian mengarah kepada MF alias DA, yang merupakan seorang buruh harian lepas asal Desa Bajur, Labuapi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim dari Reskrim Polsek Labuapi bergerak cepat untuk mencari keberadaannya. “Kami berhasil menemukan terduga pelaku MF di rumah keluarganya di Dusun Perampuan Barat, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” beber Eka.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. “Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor korban ke wilayah Dasan Cermen. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah beserta BPKB dan STNK atas nama korban,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku MF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Labuapi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (yud)

