Lombok Barat (Inside Lombok) – Nekat melakukan pencurian dengan kekerasan di bypass BIL II dengan alasan butuh uang untuk membayar kontrakan, dua orang mahasiswa berinisial AB (22) dan R (19)asal Pujut, Lombok Tengah diringkus Sat Reskrim Polres Lobar. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan kertas diduga azimat yang berisi jampi-jampi di dompet salah seorang pelaku.
Mereka menjalankan aksinya pada Senin (3/6) lalu di bypass wilayah Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, sekitar pukul 22.00 Wita. Korban yang mengalami kerugian materi mencapai Rp7 juta lebih langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Lobar.
“Modus operandi para pelaku adalah membuntuti korban pada malam hari ketika jalan di sepanjang bypass BIL II mulai sepi,” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi dalam konferensi pers di Polres Lobar, Jumat (7/7).
Berdasarkan introgasi awal yang telah dilakukan pihaknya, para pelaku mengaku nekat menjalankan aksi kejahatannya karena alasan ekonomi dan ketagihan bermain judi slot. “Mereka ngakunya butuh uang untuk bayar kontrakan, terus untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga mengakui menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berjudi online atau judi slot,” beber Bagus.
Kini, polisi masih menyelidiki apakah pelaku ini memang terlibat dalam kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Atau juga kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.
“Dalam lima TKP yang terjadi (curas yang pernah dilakukan pelaku), korban sebagian besar adalah perempuan, dengan tiga TKP di Lombok Barat dan dua TKP di Mataram,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebagai langkah preventif agar ksus serupa tidak terjadi, pihaknya pun melakukan patroli pada jam-jam rawan, yaitu mulai pukul 22.00 WITA hingga dini hari.
Masyarakat pun diimbau untuk menjaga diri dengan tidak berjalan sendirian, tetapi bersama teman. Terutama saat bepergian di malam hari. Selain itu jangan membawa barang berharga secara mencolok seperti perhiasan dan hindari penggunaan ponsel saat berkendara. “Apabila berada di tempat yang sepi, disarankan untuk melapor ke kantor polisi agar dapat mendapatkan pengawalan,” imbaunya.
Sedangkan dari pengakuannya, pelaku mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama melakukan curas. Mereka pun tak mau mengakui secara gamblang jika uang hasil menjual barang curiannya itu digunakan juga untuk bermain judi slot. “Enggak (tidak bermain judi slot) pak,” ujarnya singkat
Saat ditanya terkait kertas yang diduga azimat berisi jampi-jampi yang dibawa di dompet salah satu pelaku, keduanya tak mengakui jika itu merupakan mantra yang didapatkan dari dukun. “Itu (azimat) hasil nemu kemarin, trus ditaruh di situ (dompet),” ujar pelaku. (yud)