30.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaKriminalEnam Pembeli dan Penjual Nomor Togel Online Ditangkap Polres Lotim

Enam Pembeli dan Penjual Nomor Togel Online Ditangkap Polres Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur berhasil menangkap enam orang pemain judi togel online di Dusun Pohgading, Keamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim, Rabu (25/03/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Diketahui Penjual nomor togel berinisial EV (21) laki- laki alamat Kecamatan Pringgabaya, Lotim. Pelaku diamankan beserta lima orang yang diduga sebagai pembeli nomor togel dengan inisial NA (60), KA (41), ID (40), SA (30), dan TA (59), semua pelaku diketahui beralamatkan Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, para pelaku bermain judi togel online di sebuah brugak di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim. Para pembeli terlebih dahulu berkumpul dengan maksud menghitung sekaligus memprediksi nomor togel yang akan keluar.

“Nomor togel yang diprediksi keluar tersebut akan diserahkan beserta uang tunai kepada pelaku EV yang berperan sebagai penjual, selanjutnya pelaku menunggu pengumuman pada Pukul 01.00 Wita”, ungkap Yogi, di Selong, Kamis (26/03/2020).

Lebih lanjut, pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang melakukan judi togel di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Kami berhasil meringkus keenam pelaku judi togel tanpa perlawanan dan kami langsung amankan beserta barang bukti yang digunakan para pelaku dalam melaksanakan judi togel ini”, pungkas Yogi.

Satreskrim Polres Lotim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit tas, dua unit telpon genggam, dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp. 134.000. Pelaku mengaku mendapat omzet sekitar Rp.1.500.000 per hari dari hasil penjualan nomor judi togel ini. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim guna penanganan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer