Lombok Timur (Inside Lombok) – DF (20), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Kelayu Jorong, Lombok Timur, Rabu (16/9) dini hari menjadi korban perkosaan maling yang gagal mendapatkan uang.
Aksi bejat itu dilakukan di bawah ancaman parang milik si maling.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur dan hanya berhasil membawa kabur HP milik korban.
Kasus ini, oleh suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut SPKT Polres Lombok Timur, dan pelaku masih dalam penyelidikan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pencurian yang terjadi di wilayah kelurahan Melayu Jorong tersebut.
“Kasusnya dalam proses penyelidikan,” ucapnya
Saat berada di dalam rumah korbannya, pelaku yang diperkirakan satu orang ini, langsung beraksi dengan cara menodongkan parang ke leher korban, dan meminta korban untuk menyerahkan uangnya. Namun korban tak memenuhi keinginan pelaku.
Karena korban tak mau menyerahkan uangnya, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban pun berusaha melawan, namun korban tak kuasa karena parang menempel di lehernya, tanpa mampu melawan perbuatan bejat pelaku yang memperkosanya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya sebelum kabur melalui pintu depan rumah korban, pelaku sempat mengambil HP milik korban yang di taruh di atas TV.
“Akibat kejadian ini pelaku alami kerugian Rp2,2 juta, dan kasusnya langsung di laporkan ke Polisi,” katanya. (Ant)