23.2 C
Mataram
Sabtu, 19 Juli 2025
BerandaKriminalHendak Edarkan Sabu, Empat Orang Diamankan di Bilelando

Hendak Edarkan Sabu, Empat Orang Diamankan di Bilelando

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial B, S, IS dan S, di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur. Empat terduga pelaku diamankan di tiga tempat yang berbeda.

“Terduga pelaku inisial B dan S kita amankan di TKP pertama dengan barang bukti sabu seberat 1,62 gram. Sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat 2,53 gram dan pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat 4,83 gram,” ujar, Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Fedy Miharja, Jumat (7/3).

Selain mengamankan Sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti enam buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp1.7 juta dan rangkaian alat hisap (bong). Ditegaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa beberapa lokasi tempat pelaku diamankan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing lokasi. “Kami melakukan penggeledahan badan maupun lokasi. Dari tangan para pelaku kami mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,” terangnya.

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Modus operandinya, informasi sementara para pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer