27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalIstri Kerja Jadi TKW, Pria di Mataram Tega Cabuli Anak Sendiri

Istri Kerja Jadi TKW, Pria di Mataram Tega Cabuli Anak Sendiri

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria sebut saja A (34) warga Kota Mataram diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polresta Mataram, lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Pencabulan diduga dilakukan A lantaran ditinggal bekerja oleh istrinya menjadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengkonfirmasi adanya laporan yang diterima pihaknya terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. A diamankan pihak kepolisian pada 21 Mei sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya di Kecamatan Mataram.

“Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh yang bersangkutan berawal dari bulan Mei 2023, saat istri terlapor pergi menjadi TKW ke luar negeri, anaknya menjadi korban yang dicabuli oleh pelaku,” ujar Yogi, Rabu (22/5).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 Mei 2024, dengan korban merupakan anak kandung terduga pelaku. Barang bukti yang diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan antara lain berupa hasil VER dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Kemudian pada 21 Mei 2024 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. “Tidak ada ancaman diterima oleh korban, maka korban langsung melaporkan karena terduga pelaku ini ingin melakukan yang lebih,” tuturnya.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polresta Mataram menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku ke Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer