Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan minuman keras berbagai jenis diamankan Satres Narkoba dan Samapta Polres Lombok Tengah (Loteng) saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di kawasan Kuta, Mandalika.
Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Derpin Hutabarat mengatakan operasi pekat ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Loteng menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, serta Natal dan Tahun Baru 2024. “Kita menjaga kondusifitas daerah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya, Senin (4/12/2023).
Derpin menjelaskan dari hasil penggeledahan di salah satu bar yang ada di wilayah Kuta pihaknya berhasil mengamankan ratusan minuman keras beralkohol dengan berbagai jenis dan merk. “Kami mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol (ITP-MB). “Jadi tempat itu tidak memiliki surat izin menjual minuman beralkohol,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti di Mapolres Loteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Barang Bukit kami sudah amankan di Resnarkoba Polres Loteng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)