Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik di salah satu sekolah dasar berbasis SDIT di Kota Mataram telah melewati tahap gelar perkara. Saat ini, pihak kepolisian pun tengah melakukan penyidikan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi yang mengkonfirmasi hal itu menilai pemeriksaan atas kasus ini berjalan semestinya. “Setelah penyidikan, proses pemeriksaan saksi akan dimulai. Setelah itu, barulah proses penetapan tersangka,” ungkapnya kepada Inside Lombok, Kamis (24/01).
Kasus ini mencuat setelah laporan yang diterima oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang peserta didik yang diduga dilakukan oleh oknum guru sekaligus petugas perpustakaan inisial UB (22). Kasus tersebut pertama kali terungkap pada pekan ini setelah orang tua korban, LH melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak berwajib.
LH menduga anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh UB. Laporan tersebut langsung ditanggapi oleh Polres Mataram. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama dalam hal pencegahan kejahatan seksual terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Joko pun mengimbau masyarakat untuk mendukung korban dan keluarga korban dalam melewati masa-masa sulit ini, serta memastikan bahwa pelaku dapat diberikan sanksi yang setimpal. Dengan dimulainya proses penyidikan ini, diharapkan dapat terungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dan agar keadilan bisa ditegakkan bagi korban dan keluarganya. (gil)