Lombok Barat (Inside Lombok) – Satreskrim Polres Lobar berhasil mengungkap praktek prostitusi di dua lokasi di Kecamatan Batulayar. Modus yang digunakan adalah menyediakan pijat plus-plus berkedok spa. Dua orang penanggung jawab tempat pijat itu pun kini sudah ditahan di rutan Polres Lobar.
“Dalam operasi pekat yang sudah kita lakukan, ada dua kasus prostitusi yang kita amankan,” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede J dalam jumpa pers yang digelar di Polres Lobar, Jumat (31/03/2023).
Dalam kasus prostitusi ini, disebutnya tidak ada melibatkan anak dibawah umur. “Kasus prostitusi ini dia modusnya massage atau spa, yang mungkin kita ketahui di masyarakat pijat plus-plus,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu I Made Dharma YP menuturkan bahwa penggerebekan praktek prostitusi itu dilakukan di dua lokasi. “Ada dua TKP yang berada di wilayah kecamatan Batulayar, dan sampai saat ini para pelaku kami sudah lakukan penahanan. Proses sedang berjalan dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, praktek prostitusi itu dapat berjalan saat pelanggan datang dan berkoordinasi dengan penanggung jawab yang menyediakan tempat untuk pijat plus-plus tersebut. Ada sekitar tiga hingga empat terapis di sana. Tarif yang ditawarkan pun bervariasi.
“Tarif bervariasi, dari harga Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” ungkap Dharma. Terkait pemilik spa yang menyediakan pijat plus-plus ini, rata-rata adalah warga lokal. Tersangka mengaku baru beroperasi kurang lebih selama tiga bulan dan baru sekali membuka layanan pijat plus-plus tersebut.
“Kalau pelanggan sudah kami mintai keterangan, (jumlah pelanggan) relatif, per hari bisa dua sampai tiga (orang), kadang lima,” bebernya. Bahkan Dharma menuturkan, ketika penggerebekan dilakukan, saat itu tengah ada praktek pijat plus-plus yang sedang berlangsung.
“Karena pemilik atau penanggung jawabnya kita tahan, spa tersebut saat ini tutup,” jelasnya. Pihaknya pun saat ini tengah berkoordinasi dengan Satpol PP Lobar, guna mengetahui status izin spa yang menyediakan pijat plus-plus itu.
“Kegiatan tersebut (pijat plus-plus) yang jelas tidak diizinkan. (Izin) tempatnya kami masih lakukan koordinasi,” tutupnya. (yud)