30.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaKriminalKedapatan Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Asal Praya Timur Dibekuk Polisi

Kedapatan Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Asal Praya Timur Dibekuk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang pria paruh baya inisial I (51) di rumahnya di Kecamatan Praya Timur. Ia diduga menjadi pengedar narkotika dan kedapatan menguasai sabu seberat 7,37 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Naufal Tri Nugraha mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat. “Ada informasi dari masakannya akan ada transaksi narkotika di wilayah itu,” ujarnya, Kamis (4/4/2024).

Dijelaskan, pihaknya bersama tim langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan, setelah itu pihaknya mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. “Setelah itu tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian sehingga tim mengamankan belasan plastik klip yang diduga berisikan sabu. “Kami mengamankan 13 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bruto 7,37 gram,” imbaunya.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone kecil berwarna hitam dan putih, satu buah alat hisap (bong) dan uang tunai sebanyak Rp320 ribu. Atas kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk terduga kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 34/2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer