28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalKejagung Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Alat Pertanian

Kejagung Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Alat Pertanian

Jakarta (Inside Lombok) – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi nama tersangka dugaan kasus korupsi penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015 di sejumlah daerah. Jaksa Agung HM Prasetyo dalam siaran persnya di Jakarta pada Jumat (08/02/2019) menyatakan bahwa saksi terkait dugaan korupsi tersebut telah diperiksa.

“Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab (tersangka) atas adanya indikasi penyimpangan tersebut,” ujarnya, Jumat (08/02/2019).

Pihaknya menjamin penanganan perkara itu sampai sekarang masih terus berjalan.

“Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangangan pengadaan Alsintan itu,” ujarnya.

Terkait adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait kasus itu, ia meminta agar masyarakat dapat menunggu.

“Kita tunggu saja, seperti apa nantinya. Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” katanya.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran alsintan. Keenam sprindik itu, diantaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, serta ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.

Terhadap kasus dugaan korupsi Alsintan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) meminta Kejaksaan Agung untuk serius menanganinya. Komisi juga menyebutkan tidak menjadi masalah jika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pihak terkait dalam kasus itu, seperti menteri pertanian selama dalam rangka pengumpulan keterangan dan bukti-bukti atau tahap penyelidikan.

“Kita akan mendorong (penyelesaian) karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat,” kata Komisioner KKRI Barita Simanjuntak di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku, pengelolaan anggaran selalu dilakukan transparan. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan, Jumat (1/2), dalam pemberitaan, menegaskan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menekankan kepada jajarannya, untuk tidak main-main dengan anggaran di Kementan. Pengelolaan anggaran ini juga didampingi KPK dan BPK.

“Dari dulu kita sudah didampingi dan bekerja sama dengan KPK dan BPK. Prestasi sebagai Kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WBK) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran. Keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut,” ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer