28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalKepolisian Tetap Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan RTG Dua Desa di Lobar

Kepolisian Tetap Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan RTG Dua Desa di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lobar tetap lanjutkan pengusutan dugaan adanya penyimpangan bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di dua desa. Yakni Desa Kebon Ayu dan Jagaraga. Di mana saat ini, prosesnya masih tahap penyelidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, bahkan pihaknya menggandeng BPKP untuk melakukan audit investigasi kasus tersebut. Sejauh ini, hasil audit kasus RTG itu pun sudah diterima dari BPKP. Bahkan, sejumlah pejabat di Pemkab Lobar, maupun provinsi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Para pejabat terkait di BPBD Provinsi maupun Kabupaten Lobar sudah diperiksa” ungkapnya, Senin (11/01/2021).

Ia menjelaskan, menyangkut kasus bantuan RTG di Dusun Adeng, Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri, hasil auditnya sudah diajukan ke pusat. Bila hasilnya dari pusat sudah turun, maka akan dilakukan gelar perkara terebih dahulu. Baru kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara untuk bantuan RTG di Desa Kebon Ayu, pihaknya sudah meminta audit investigasi ke BPKP dan juga telah dilakukan ekspose bersama. Namun belum bisa dilakukan audit investigasi. Karena masih menunggu hasil dari desa Jagaraga. Namun dipastikan proses pengusutan kasus ini tetap berlanjut.

“Dari hasil koordinasi terakhir kepastian untuk tindaklanjutnya akan dibahas kembali jika hasil audit Investigasi sudah turun” jelasnya.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lobar, Ipda Muhammad Baejuli, memberi pemaparan terkait kasus RTG di desa Jagaraga. Bahwa saat ini, itu masih dalam penyelidikan dan sudah ada hasil audit dari BPKP.

Dalam proses penyelidikan ini pihaknya tengah mendalami apakah ada perbuatan yang melanggar hukum. Sekaligus mendalami berapa kerugian yang diakibatkan, melalui audit investigasi oleh BPKP.

“Dari tahapan-tahapan itu memang sempat ada beberapa kendala. Seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang belum kami dapatkan” beber Baejuli.

Sehingga pihaknya melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan pihak terkait termasuk masyarakat yang bertanggung jawab membuat LPJ tersebut.

“Baru beberapa minggu yang lalu kami sudah dapatkan (LPJ) tinggal sekarang kami memaksimalkan” imbuhnya.

Berdasarkan data dari BPBD Lobar, hingga saat ini masih banyak RTG di Lobar yang masih belum selesai dibangun. Baik yang masih dalam proses pembangunan, maupun tidak sedikit pula yang prosesnya mangkrak akibat ditinggal oknum aplikator nakal.

BPBD pun telah mennindaklanjuti beberapa RTG yang pengerjaannya mandek ini. Sehingga pembangunannya dilanjutkan kembali oleh aplikator terkait.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer