34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalKerap Lancarkan Aksi Curanmor di Kota Mataram, Pemuda Asal Pujut Ditangkap Polisi

Kerap Lancarkan Aksi Curanmor di Kota Mataram, Pemuda Asal Pujut Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Mataram mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berinisial MSD (21) karena kedapatan mencuri tiga kendaraan roda dua di wilayah Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan MSD salah satunya melakukan curanmor di salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Sekarbela Mataram pada 29 Maret 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor yang baru saja selesai dicuci diparkirkan di depan kos-kosan.

“Setelah dicuci, korban istirahat. Kemudian sekitar pukul 11.30 wita korban hendak pergi salat jumat, ternyata motornya sudah tidak ada,” ujar Yogi, Minggu (7/4). Sebelumnya korban sudah mencari-cari keliling kendaraannya. Namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian gerak cepat mengamankan terduga pelaku dirumahnya Jumat (4/4) sekitar pukul 15:30 wita. Barang bukti yang diamankan satu buah motor. Berdasarkan laporan tertanggal 29 Maret 2024. “Motornya belum sempat dijual sama pelaku, kita sudah amankan,” katanya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta. Sementara itu, motor yang dicuri tidak hanya satu, melainkan ada dua kendaraan lainnya. “Ada tiga laporan polisi curanmor, dua motor sudah dijual dengan harga bervariasi. Ada yang Rp3 juta sampai Rp5 juta, tapi sudah kita amankan kendaraannya,” terangnya.

Saat ini terduga pelaku serta barang bukti tiga sepeda motor hasil curian yang dilakukan terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. “Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan dikenakan Pasal 363 KUHP,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer