29.5 C
Mataram
Senin, 16 September 2024
BerandaKriminalLanjutkan Usaha Suami Edarkan Sabu, AK Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli

Lanjutkan Usaha Suami Edarkan Sabu, AK Diringkus Polisi Saat Menunggu Pembeli

Lombok Barat (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lobar mengamankan seorang perempuan inisial AK (19) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang menunggu pembeli di wilayah Sekotong Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika menuturkan bahwa AK merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung. Ia masuk dalam jaringan pengedar sabu untuk menggantikan suaminya, yang telah lebih dulu diamankan Polda NTB beberapa waktu lalu.

“Dari yang bersangkutan kami berhasil menyita dua klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,73 gram bersama timbangan elektrik,” beber Mahardika saat ditemui di Polres Lobar, Jumat (06/09/2024).

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita polisi saat AK diamankan di sebuah warung di Sekotong Tengah itu juga berupa uang tunai sebesar Rp2,9 juta. Uang itu disebutnya merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut. “Yang bersangkutan membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari wilayah Lombok Timur,” bebernya.

- Advertisement -

Awalnya, AK membeli sabu dari Lombok Timur seberat 10 gram. Sebagiannya sudah berhasil dijual di wilayah Gerung dan Lembar, sampai akhirnya yang bersangkutan diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi di wilayah Sekotong.

“Yang bersangkutan sebenarnya ini melanjutkan usaha (pengedar narkoba) dari suaminya yang berinisial J, yang sebelumnya sekitar bulan Juli telah ditangkap oleh Dit Resnarkoba Polda NTB,” tuturnya.

Suami AK diamankan karena kasus serupa dalam pelaksanaan operasi Antik lalu. Kini, menyusul suaminya perempuan itu juga dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal pasal 112 ayat 1. Undang-Undang tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. “Dia ngaku mulai melanjutkan usaha suaminya sejak bulan Juli 2024,” imbuh Mahardika.

Dituturkan, dari hasil tes urine yang dilakukan bahwa yang bersangkutan juga positif menjadi seorang pecandu narkotika. “AK ini merupakan pemakai (pecandu) aktif, sudah lama. Sudah hitungan tahun jadi pemakai,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer