Lombok Timur (Inside Lombok) – Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim), kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang di Lotim dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Ada lima kecamatan yang menyumbang kasus tertinggi di Lotim.
Untuk itu, Bupati Lotim M Sukiman Azmy mengajak semua pihak bersinergi perangi narkoba melalui Surat Edaran (SE) Nomor 338/183/ KBPDN/2021 tentang
Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Dari data Satres Narkoba Polres Lotim, pada tahun 2018 lalu kasus narkoba di Lotim mencapai 39 kasus, dan mengalami kenaikan sedikit pada tahun 2019. Sementara pada tahun 2020 kasus meningkat mencapai 49 kasus. Sedangkan sampai pertengahan tahun 2021 ini, sudah tercatat sebanyak 24 kasus.
“Angka tersebut termasuk kasus yang ditindak di daerah lain namun pelakunya merupakan warga Lombok Timur dan ditahan di Lapas kelas IIB Selong,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Sepanjang tahun 2020 lalu, terdapat lima kecamatan di Lotim yang memiliki kasus narkoba tinggi yaitu Selong, Masbagik, Aikmel, Sukamulia dan Labuhan Haji. Jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba cukup banyak, seperti di Kecamatan Selong dari sejumlah kasus yang ada, terdapat 88 bandar dan 264 pengguna, sementara di Kecamatan Masbagik ada 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna.
Pemda Lotim melalui Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesabangpoldagri Lotim, Suherman mengatakan Pemda Lotim berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN).
“Program itu dilakukan secara rutin dan lebih mengutamakan pencegahan. Langkah tersebut dilakukan melalui penyuluhan yang menyasar organisasi kepemudaan di berbagai bidang,” jelasnya.
Suherman menyebut pihaknya melakukan pendekatan melalui organisasi kepemudaan seperti Pokdarwis, HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya. Pihaknya juga melakukan pendekatan melalui tokoh agama dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) serta Forum Pondok Pesantren.
“Mengingat besarnya pengaruh para tokoh ini di masyarakat, kita harapkan dapat mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba lebih intens,” katanya.
Polres melalui Satreserse Narkoba maupun Pemerintah dengan Bakesbangpoldagri sepakat bahwa kepedulian bersama menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak di Lombok Timur. Pencegahan menjadi upaya penyelamatan generasi muda masa depan bangsa ini.
Hal tersebut selaras pula dengan Instruksi Presiden RI no. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 pada poin ke lima yaitu “pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”
Selain itu, Pemda Lombok Timur juga mengeluarkan Surat Edaran no. 338/ 183/ KBPDN/ 2021 tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Poin penting surat edaran tersebut adalah pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa.
Senada, Suputra menyatakan keberadaan Satgas inilah nantinya yang akan berperan besar di setiap desa. Tidak hanya fungsi pengawasan akan tetapi Satgas akan mendorong pembentukan awig-awig, sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat setempat.
Polres Lombok Timur sendiri menjadikan enam desa/ kelurahan sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba, di mana enam desa tersebut penyumbang kasus tertinggi narkoba. Seperti Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong. Desa Masbagik Utara untuk Kecamatan Masbagik, Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji.
Diharapkan terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang mengadopsi Kampung Tangguh Covid-19 ini, mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen yang ada di masyarakat, sebab semua orang memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan bangsa ini dengan menyelamatkan generasi mudanya dari penyalahgunaan Narkoba.