Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial AW (26) asal Kecamatan Sandubaya diciduk Satreskrim Polres Mataram, karena melakukan tindak pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang baru dikenalnya. Terduga pelaku pun mengaku kecewa terhadap korban yang disangkanya seorang perempuan lantaran berdandan.
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu, di mana pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku setelah melakukan serangkaian pemeriksaan. Alhasil AW pun diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Sandubaya pada Kamis (7/3) kemarin.
“Modus tersangka sakit hati karena memang tersangka berpikir bahwa korban ini adalah seorang perempuan. Pada saat tersangka diajak oleh korban ke kos-kosannya, baru diketahui bahwa korban ini adalah seorang laki laki,” ujar Yogi, Kamis (7/3).
AW diduga membunuh korban dengan cara menjerat korban hingga korban lemas dan meninggal dunia. Pada saat kejadian korban dan tersangka hanya bertemu di pinggir jalan sekitaran Mayura saat tersangka akan pulang dari tempat kerjanya. Saat itu AW dihampiri oleh korban dengan maksud memberikan tumpangan dan mengantar terduga pelaku pulang.
“Karena korban ini naik motor dan terduga pelaku jalan kaki. Saat itu dilihat tersangka ini adalah seorang perempuan, jadi tertarik lah dia dengan korban. Kemudian ikutlah dia dengan korban, ternyata korban ngajak mampir ke kosnya dulu, kemudian di kos-kosan terjadilah (pembunuhan),” terangnya.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, saat di kos-kosan terduga diajak bersetubuh oleh korban. Namun karena mengetahui korban seorang laki-laki, terduga pelaku pun melakukan perlawan dengan menjerat korban menggunakan baju kaos hingga korban lemas. “Dari hasil visum sudah jelas (ada ditemukan luka-luka, Red). Nanti kita sesuaikan dengan keterangan terduga pelaku,” katanya.
Pada saat kejadian itu barang-barang milik korban diambil oleh terduga pelaku dan sempat di jual di wilayah Lombok Tengah. Barang-barang korban yang diamankan HP, satu unit kendaraan roda dua, ada juga sempat digeledah di rumah AW ada BPKB dan ada juga KTP korban yang di sembunyikan di tanah oleh terduga yang disinyalir untuk menutupi jejak nya.
Setelah dilakukan introgasi awal dan informasinya terduga ini pernah melakukan tindakan pidana pencurian. “Terduga mengambil barang-barang milik korban dan berlanjut sampai motor dan beberapa barang milik korban dilarikan ke Lombok Tengah digadai seharga Rp1,5 juta,” jelasnya.
Sebelumnya pihak kepolisian menemukan mayat seorang laki-laki berinisial S yang diperkirakan usia 30 tahun dalam salah satu kamar Kos-kosan di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (09/02) pukul 03:00 Wita. Mayat yang ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam keadaan tergeletak dengan muka menghadap ke lantai dengan mulut berbusa dan mengeluarkan darah.
Diketahui korban bernama Cemeng, berasal dari lingkungan Sayang-Sayang, Cakranegara, Kota Mataram. Korban memang diketahui sebagai salah satu penghuni kontrakan di kos-kosan tersebut. (dpi)