32.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaKriminalPedagang Pasar Diimbau Melapor Polisi Bila Temukan Uang Palsu

Pedagang Pasar Diimbau Melapor Polisi Bila Temukan Uang Palsu

Mataram (Inside Lombok) – Para pedagang di pasar maupun masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan uang palsu (upal) digunakan untuk melakukan transaksi. Mengingat peredaran upal pada momentum Ramadan dan Idulfitri ini kerap kali terjadi.

Baru-baru ini juga beredar video di sosial media diduga seorang ibu-ibu paruh baya menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Tradisional Mandalika. Bahkan sempat ditahan oleh para pedagang dan pembeli di pasar tersebut.

“Sesuai fakta di lapangan kejadian kasus uang palsu ini sering dialami beberapa pedagang di areal Pasar Mandalika. Karena sasaran para pengedar upal ini pedagang yang sudah tua. Kita minta mereka melaporkan kejadian itu,” ujar Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, Senin (8/4).

Sayangnya banyak masyarakat enggan untuk melaporkan atas adanya temuan peredaran upal tersebut, lantaran dinilai kerugian yang mereka alami tidak besar. Padahal sebaiknya dilaporkan agar mencegah peredaran upal semakin meluas di masyarakat. Pasalnya dapat merugikan bagi pedagang ataupun masyarakat lainnya.

“Pedagang ini tidak mau melaporkan ke pihak Kepolisian, karena kerugian mereka kecil antara Rp50-100 ribu, dan dianggap kalau lapor polisi buang waktu mereka berdagang,” terangnya.

Atas kejadian tersebut dilakukan patroli yang lebih intens di areal Pasar Mandalika oleh aparat kepolisian dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas agar para pelaku pengedar upal tidak berani lagi beroperasi. Di mana perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Sandubaya terhadap maraknya pengedaran Upal di pasar tradisional.

“Sekarang dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri, jadi akan banyak warga Kota Mataram melakukan aktivitas perbelanjaan di pasar tradisional, terutama Pasar Induk Mandalika,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap mengingatkan untuk masyarakat perlu waspada peredaran upal, karena ada saja kesempatan yang bisa dilakukan oleh pengedar dalam hal ini.

“Ini memang tetap menjadi perhatian, karena biasanya bukan sekarang ditemukan, tapi di akhir-akhir Ramadan dan itu akan muncul di setoran dari masyarakat (ke bank-bank),” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer