24.3 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaKriminalPegawai LPPM UNRAM Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi

Pegawai LPPM UNRAM Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi

Mataram (Inside Lombok) – Ditreskrimum Polda NTB menahan seorang pria inisial S(52), pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (UNRAM), terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi hingga hamil. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda NTB, sebagaimana disampaikan AKBP Ni Made Pujawati pada Jumat (25/4).

Menurut Iptu Dewi Sartika, Kanit PPA Ditreskrimum, aksi pelaku bermula saat korban dalam kondisi kesurupan setelah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur. Pelaku berpura-pura menyembuhkan korban, namun justru melakukan pelecehan seksual.

Aksi terduga pelaku kemudian berulang ketika korban sedang sakit dan tidak bisa menggerakkan kakinya. Saat itu pelaku kembali berpura-pura hendak mengobati, namun malah melakukan hubungan seksual. Korban awalnya bungkam hingga akhirnya mengetahui dirinya hamil dua bulan setelah kejadian.

Saat diberitahu soal kehamilan korban, pelaku mengaku akan bertanggung jawab, membuat korban menurutinya. Hubungan tak layak itu kembali terjadi hingga korban melahirkan. Kini, anak korban telah berusia lebih dari satu tahun, namun pelaku tidak menunjukkan gelagat hendak bertanggung-jawab, hingga akhirnya dilaporkan ke Satgas PPKS Unram. S kini terancam dijerat dengan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer