31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaKriminalPemeriksaan Dua Tersangka Terakhir Kasus Korupsi Masker Covid-19 Dijadwalkan

Pemeriksaan Dua Tersangka Terakhir Kasus Korupsi Masker Covid-19 Dijadwalkan

Mataram (Inside Lombok) – Penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan masker senilai miliaran semakin mendekati titik akhir. Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka sebelumnya, kini penyidik akan memanggil dua tersangka tambahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan dua tersangka baru yang akan diperiksa adalah DN dan RA, keduanya merupakan perempuan. Salah satu dari mereka diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa. “Kami telah mengirim surat pemanggilan kepada DN dan RA untuk hadir pada Kamis mendatang dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait perkara ini,” ujarnya, Selasa (29/7).

Sebelumnya, empat nama telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa, yakni WK, K, CTB, serta MH. Keempatnya telah ditahan dan berkas perkara mereka kini dinyatakan lengkap.

Namun, mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Saat ini kami menerima surat pengajuan penangguhan dari para tersangka, namun belum kami kabulkan. Prosedur harus dijalankan secara utuh, termasuk gelar perkara untuk menentukan keputusan akhir,” jelas Regi.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan dua tersangka terakhir ini menjadi bagian penting dari penyempurnaan tahapan penyidikan. AKP Regi juga meminta masyarakat untuk tetap memberi dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum. Biarkan kami bekerja sesuai aturan yang berlaku demi penuntasan kasus ini secara profesional,” tandasnya

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan masker saat pandemi Covid-19, dengan total anggaran mencapai Rp12,3 miliar. Audit dari BPKP NTB menunjukkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar. Pemanggilan dua tersangka terakhir menjadi indikasi bahwa proses penyidikan telah memasuki fase akhir. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer