25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalPencuri Besi Ornamen Lampu PJU di Bypass Gerung Akhirnya Ditangkap Polisi

Pencuri Besi Ornamen Lampu PJU di Bypass Gerung Akhirnya Ditangkap Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang warga Dompu berinisial HP (45) diamankan tim Puma Polres Lobar, setelah mencuri besi ornamen lampu penerang jalan umum (PJU) di jalur Bypass BIL II, Gerung. Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata memaparkan penangkapan tersebut dilakukan timnya pada Minggu (01/05) lalu.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, benar kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian ornamen lampu di jalur Bypass BIL II,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (23/05/2025).

Peristiwa pencurian itu pun terjadi pada Rabu (12/02) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pada saat kejadian mereka melihat seorang pria mencurigakan sedang beraksi di jalur Bypass BIL II, tepatnya di sebelah barat underpass pertama Kecamatan Gerung.

“Saat itu terduga pelaku yang panik karena aksinya diketahui warga. Lalu melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa besi ornamen lampu dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” bebernya.

Kemudian pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar yang menjadi korban dalam kasus ini pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lobar. Setelah menerima laporan, tim Puma Polres Lobar langsung melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan informasi dari masyarakat dan barang bukti yang tertinggal, identitas terduga pelaku mulai mengerucut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sempat terlihat oleh masyarakat saat kejadian. Bahkan ada yang sempat mengabadikan fotonya,” tutur Eka. Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke wilayah Cakranegara, Mataram. Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku terlihat sedang melakukan aktivitas di sekitar jembatan, untuk mencari barang rongsokan plastik.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Puma langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Kami berhasil menemukan terduga pelaku HP, saat sedang mencari rongsokan di bawah jembatan di Lingkungan Karang Jero, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” ungkapnya.

Saat dilakukan introgasi di lokasi penangkapan, HP mengakui perbuatannya telah mencuri besi ornamen penerangan lampu di jalur Bypass BIL II Gerung tersebut. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Diantaranya, dua buah besi ornamen penerangan lampu. Satu buah cukit atau alat pencongkel besi. Serta satu unit sepeda motor.

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami bawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku pum akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Eka pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer