26.3 C
Mataram
Kamis, 30 Januari 2025
BerandaKriminalPenetapan Tersangka Dugaan Pencabulan Siswa di Salah Satu SD Swasta di Mataram...

Penetapan Tersangka Dugaan Pencabulan Siswa di Salah Satu SD Swasta di Mataram Ditunda

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di salah satu sekolah dasar (SD) swasta berbasis SDIT di Mataram terus bergulir. Sampai hari ini, Polresta Mataram telah melakukan sejumlah gelar perkara, namun penetapan tersangka masih menunggu hasil lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Regi Halili mengatakan, belum ditetapkannya tersangka itu lantaran terdapat anak korban yang masih berada dalam kondisi sakit. “Sehingga, ada sejumlah proses yang tertunda,” ujarnya kepada Inside Lombok, Kamis (30/01).

Selain itu, tenaga ahli berupa psikolog juga disebut belum mendampingi korban. Sebab, terdapat keperluan lain yang mesti segera diatasi. Kendati demikian, Regi menerangkan, hari ini, mungkin terdapat penetapan tersangka. “Namun, saya mesti mendengar hasil gelar perkara dari Kanit bidang PPA,” tandas Regi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban, Rusdiansyah mengatakan, pihaknya telah menghadirkan dua orang saksi tambahan kepada Polresta Mataram, Selasa (28/01) siang. “Kami juga membawa barang bukti berupa pakaian yang dipakai oleh korban,” ungkap Rusdiansyah dalam keterangan persnya.

- Advertisement -

Berdasarkan surat keterangan telah diterima Rusdiansyah, kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. Artinya, sudah terdapat calon tersangka. Saat ini, tinggal menunggu proses penetapan tersangka. Penetapan tersangka, mungkin akan dilaksanakan hari ini, besok, atau lusa. “Itu (penetapan tersangka, Red) adalah kewenangan aparat penegak hukum,” terang Rusdiansyah.

Rusdiansyah datang membawa alat bukti agar kasus ini dapat segera diproses dan mendapat kepastian hukum. Ia menjelaskan, modus operandi terduga pelaku adalah berpura-pura menyalin baju dan kemudian menyentuh bagian sensitif terduga korban. Kejadian ini terjadi sebanyak dua kali, berdasarkan keterangan terduga pelaku. “Intinya, anak-anak ini dipegang di bagian-bagian sensitif,” kata Rusdiansyah.

Rusdianyah menjelaskan, ini adalah kasus yang sangat sensitif, karena menyangkut perlindungan anak. Ia harap kasus ini segera ditangani cepat dan serius agar mendapat kepastian hukum. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer