29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPenyidik Polres Mataram Diminta Melengkapi Hasil Autopsi Jasad Mahasiswi

Penyidik Polres Mataram Diminta Melengkapi Hasil Autopsi Jasad Mahasiswi

Mataram (Inside Lombok) – Jaksa peneliti meminta penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melengkapi hasil autopsi jasad mahasiswi LNS yang meninggal diduga akibat dibunuh kekasihnya berinisial R.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf di Mataram, Jumat mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan ke penyidik kepolisian dalam petunjuk pengembalian berkas.

“Jadi petunjuknya itu perlu ada kejelasan terkait luka-luka yang terlihat di sejumlah bagian tubuh,” kata Yusuf.

Dalam berkas tersangka R yang diterima jaksa penyidik pada pekan lalu, luka-luka tersebut hanya disampaikan dalam bentuk bukti foto. Belum ada keterangan jelas terkait penyebab luka di bagian leher, kaki, ketiak, dan perut korban.

“Jadi memang perlu ada penjelasan soal luka-luka di foto itu, bisa dengan keterangan tambahan dari tersangka maupun ahli forensik,” ujarnya.

Begitu juga dengan diagnosa rahim LNS. Jaksa melihat ahli forensik belum menyampaikan hasilnya secara jelas.

“Apa itu kista atau hamil, itu perlu dipertegas,” ucap dia.

Selain persoalan autopsi jasad LNS, jaksa juga meminta penyidik untuk menghadirkan rekaman penuh dari CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

“Rekaman CCTV itu belum rinci, kita minta itu dibuka semua, agar di situ bisa dilihat siapa saja yang beraktivitas di TKP,” ucapnya.

Terakhir, lanjutnya, bukti tersangka yang sempat akan berangkat ke Bali. Bukti yang menyatakan R memesan tiket keberangkatan menggunakan maskapai penerbangan, itu harus dijelaskan dalam berkas.

“Benar tidak dia (tersangka) yang pesan tiket. Itu perlu konfirmasi ke maskapai tempat dia beli tiket, bisa dilihat dari ‘boarding pass’ dan daftar ‘manifest’-nya,” kata Yusuf.

Terkait dengan kabar pengembalian berkas ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari petunjuk jaksa.

“Karena berkasnya baru kemarin kita terimanya, jadi kita analisis dulu, baru kita upayakan lengkapi berkasnya,” ujar Kadek Adi. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer