23.6 C
Mataram
Minggu, 20 Juli 2025
BerandaKriminalPolisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Loteng

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan dua orang inisial DR dan EM terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dari Kecamatan Pujut. Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja mengatakan kedua terduga diamankan di lokasi yang berbeda.

Terduga pelaku inisial DR diamankan di Pujut dengan barang buki sabu 8,57 gram, sedangkan EM diamankan di Bypass BIL Kecamatan Praya Barat dengan barang bukti sabu seberat 19,33 gram.

“Dari kedua terduga pelaku kami mengamankan barang bukti sabu seberat 27,9 gram narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Senin (14/4).

‎Selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan tiga unit handphone, satu sepeda motor, rangkaian alat hisap atau bong, satu bendel plastik transparan dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba Rp1 juta. Kasus tersebut terungkap setelah ‎mendapatkan Informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Setelah kita melakukan penggeledahan di TKP pertama kami kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari terduga pelaku DR barang tersebut ia dapat dari saudara EM yang berasal dari wilayah yang sama dengan terduga DR,” ungkapnya. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer