25.8 C
Mataram
Rabu, 22 Januari 2025
BerandaKriminalPolisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Salah Satu SDIT di...

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Salah Satu SDIT di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap peserta didik di salah satu SDIT di Kota Mataram. Saat ini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk mengusut kasus tersebut.

“Saat ini, kami sedang mendalami laporannya. Sementara ini, hanya itu yang dapat kami laporkan (sampaikan, Red),” ungkap Kanit PPA Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prasetya kepada Inside Lombok, Selasa (21/01).

Berdasarkan informasi yang diterima Inside Lombok, kasus ini bermula saat pelapor inisial LH yang merupakan ibu korban pada awal Januari 2025 lalu mendengar cerita anaknya bahwa salah satu guru merangkap petugas perpustakaan inisial UB (22) telah melakukan pelecehan seksual padanya.

Lebih jauh lagi, UB bahkan diduga melakukan pelecehan pada dua peserta didik lainnya, sehingga jumlah korban yang diketahui sampai saat ini berjumlah tiga orang. “Anak saya kaget dan trauma. Ia dan kedua temannya memilih untuk tidak lagi berkunjung ke perpustakaan,” ungkap LH.

- Advertisement -

Pelapor pun telah melakukan komunikasi pada pihak SDIT terkait sanksi yang akan diberikan pada UB. Meski pihak sekolah disebutnya berdalih UB sekadar bermain dengan para murid dan tidak sengaja menyentuh dada hingga alat kelamin anak-anak tersebut.

“Saya marah kepada pihak sekolah. Saya pun menunggu keputusan mereka untuk memberikan sanksi terhadap UB. Sehari setelah itu, UB pun dipecat. Karena, pihak sekolah telah terima bukti berupa pengakuan dari para siswi yang menjadi korban UB,” jelas LH.

Di sisi lain, UB diakui sempat berkunjung ke rumah LH untuk meminta maaf. Di mana saat itu terduga pelaku mengakui telah melecehkan sekitar enam anak lainnya. Atas pengakuan itu, pihaknya pun memutuskan membuat laporan kepolisian setelah pihak sekolah menolak memfasilitasi penindakan yang lebih tegas atas kasus pelecehan seksual yang terjadi.

Saat ini pelapor pun mengharapkan aparat penegak hukum dapat menghukum UB dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak SDIT diharapkan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wali murid yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual tersebut. “Saya juga meminta sekolah untuk memanggil psikolog agar para korban mendapat pengobatan hingga sembuh. Kalaupun para korban pindah sekolah, SDIT agar menanggung biaya. Sebab, peristiwa ini, sepenuhnya tanggung jawab mereka,” tandas LH. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer