26.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaKriminalPolisi Grebek Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Lotim

Polisi Grebek Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satresnarkoba Polres Lotim amankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku berhasil diringkus saat dilakukan penggerebekan di Dusun Darma Rata, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. Ada pula di Dusun Ksiu, Kecamatan Masbagik.

Kapolres Lotim melalui Kasatresnarkoba, IPTU Hendry Cristanto mengungkapkan, Berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa, di rumah S (32) sering menjadi lokasi pesta narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit l Resnarkoba menggerebek rumah S, dan berhasil mengamankan barang bukti.

Diungkapkan kelima terduka pelaku yaitu S (32) laki-laki alamat Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. RA (30) laki-laki alamat Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. OA (26) laki-laki alamat Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik. D (26) laki-laki alamat Desa Paok Motong, Kecmatan Masbagik dan H (30) laki-laki alamat Desa Masbagik, Kecamatan Masbagik.

“Kami melakukan penggerebekan di rumah S pada hari Rabu (17/06/2020), sekitar pukul 16.00 wita,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Resnarkoba Polres Lotim yaitu dua poket besar bruto dua gram dan satu poket kecil kristal di duga sabu bruto satu gram. Satu buah pil di duga ekstasi, satu buah bong lengkap yg masih berisi sabu, dan satu buah korek dengan kompor bakar sabu.

Dua pelaku lainnya yang ditangkap di lokasi berbeda, Selong (18/06/2020). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi)

“Dari penggerebekan pertama, kami langsung menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penggerebekan lagi di rumah D, pada hari Kamis(18/06/2020), sekitar pukul 00.30 wita,” ungkapnya.

Sedangkan dari penggerebekan yang dilakukan di rumah D (29) di Desa Kendang Ksiu, Kecamatan Masbagik. di temukan dua poket besar kristal di duga sabu bruto dua gram. Kemudian satu buah bong lengkap, dua tabung kaca, satu buah timbangan digital, satu sendok plastik, satu buah skop plastik, satu bungkus plastik klip, delapan unit telpon genggam dan uang tunai Rp2.320.000 dan Rp620 ribu

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Lotim beserta barang bukti,” ucapnya

Adapun untuk menindak lanjuti kasus ini, Satresnarkoba Polres Lotim akan
melakukan interogasi terhadap terduga dari mana tersangka medapatkan barang tersebut. Kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku lain.

- Advertisement -

Berita Populer