26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalPolres Lobar Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika di Sekotong

Polres Lobar Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika di Sekotong

Lombok Barat (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 15:00 Wita kemarin berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Ia adalah seorang laki-laki inisial RD (21) asal Dusun Kelep, Desa Taman Baru, Keecamatan Sekotong, Lombok Barat. RD diamankan di sebuah warung nasi di pinggir jalan kawasan Dusun Kepel, desa Taman Baru, Sekotong. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika yang diduga jenis sabu, seberat 1,16 gram beserta satu buah kaca.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi, menyebut bahwa barang bukti ditemukan pada saat anggota opsnal melakukan penggeledahan di lokasi kejadian dan berhasil ditemukan satu bungkus rokok yang berisi 4 poket klip plastik transparan yang berisi kristal bening.

“Empat poket klip plastik transparan itu berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu” ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Saat digeledah di lokasi tersebut, Iptu Faisal mengaku bahwa pelaku RD tidak berkutik. Bahkan saat dirinya dan barang bukti diringkus ke Polres Lobar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari penangkapan ini, selanjutnya kita akan selidiki asal barang yang diduga narkotika jenis sabu ini. Dan kita akan lakukan tes urine terhadap RD” ujarnya.

Di mana sebelum melakukan penangkapan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Lobar bergerak karena menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di Dusun Kelep, Desa Taman Baru, Sekotong tersebut sering terjadi transaksi jual-beli narkotika. Sehingga dari ciri terduga pelaku yang dikantongi, tim opsnal pun melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RD.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer