27.5 C
Mataram
Sabtu, 21 Desember 2024
BerandaKriminalPolres Loteng Grebek Bandar Narkotika

Polres Loteng Grebek Bandar Narkotika

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Selasa (9/6/2020) sore menangkap bandar dan pengedar narkoba di desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Enam terduga yang ditangkap tersebut yakni lima orang laki-laki, dengan inisial M (55), P (47), MA (48) dan NJ (40). Kemudian A (38) dan seorang perempuan inisial R (48) tahun.

“Mereka semua bandar narkoba”, kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizikia Siagian, Rabu (10/6/2020).

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan tersebut adalah narkotika jenis shabu seberat 5,94 gram. Lalu 1 buah HP dan 1 rangkaian alat hisap berupa bong.

“Uang tunai sebesar Rp 460 ribu dan satu timbangan digital merk costant juga diamankan”,katanya.

Diterangkan, penggerebekan transaksi jual beli narkoba ini karena masyarakat merasa resah dan mengeluhkan adanya transaksi narkoba di desa Mujur. Sehingga pihaknya turun melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap enam orang pelaku tanpa perlawanan.

“Selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut”,katanya.

- Advertisement -

Berita Populer