Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Desa Barejulat yang dilaporkan masyarakat pada Januari 2021 lalu. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.
“Laporan dugaan korupsi di desa Barejulat ini menjadi atensi kami,” kata Esty saat menemui Forum Barejulat Bersatu bersama sembilan kepala dusun di Mapolres Lombok Tengah, Rabu (2/6/2021) kemarin.
Selain itu, polisi sudah meminta tim teknis untuk mengecek pengerjaan fisik di Desa Barejulat yang dianggarkan melalui dana desa dan diduga dikorupsi oleh kepala desa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli (Tim Teknis Dinas PUPR) untuk menghitung volume pengerjaan fisik yang telah dikerjakan menggunakan APBDes,” tandasnya.
Selain menurunkan tim ahli, mengumpulkan berkas-berkas, serta memanggil saksi untuk dimintai keterangannya, berdasarkan SP2HP yang diterima oleh Forum Barejulat Bersatu, pihak kepolisian nantinya juga akan segera melakukan gelar perkara atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik.
Kordum Aksi Forum Barejulat Bersatu, Saridah Abdullah mengatakan, masyarakat desa Barejulat berharap agar kasus dugaan korupsi di desa Barejulat bisa diselesaikan secepatnya.
Senada dengan itu, ketua Forum Barejulat Bersatu Najamudin juga menekankan agar kasus desa Barejulat ini menjadi atensi pihak Kepolisian untuk segera dituntaskan.
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Forum Barejulat Bersatu beserta aparat penegak hukum memiliki tujuan yang sama. Akan kami kawal terus kasus ini sampai selesai, agar hukum tegak seadil-adilnya,” katanya.