Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 8,2 kilogram, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2024 dari 117 tersangka.
Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan. “Tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024,” ujarnya.
Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif.
Ditegaskan, bahwa pada tahun 2025 pihaknya bakal fokus pada peningkatan pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Loteng serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Loteng yang aman dan kondusif,” tandasnya. (fhr)