25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalPolsek Sikur Tangkap Seorang Wanita Diduga Pelaku Pembuangan Orok Bayi

Polsek Sikur Tangkap Seorang Wanita Diduga Pelaku Pembuangan Orok Bayi

Polisi saat melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku, Senin (21/06/2021). (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Sikur, berhasil menangkap seorang terduga pembuangan orok bayi pada sebuah kali di Dusun Langer Timur, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur pada Minggu (20/06/2021) kemarin. Diketahui pelaku pembuangan orok bayi merupakan seorang wanita.

Identitas terduga pelaku inisial NS (41) alamat Dusun, Kebon Genting, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur. Sebelumnya kepolisian telah mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Dikarenakan ciri-ciri dari terduga pelaku sangat mencurigakan seperti orang yang baru melahirkan.

Kapolsek Sikur, AKP Ery Armunanto mengatakan, pelaku tersebut sempat melarikan diri dari rumahnya dengan naik ojek menuju rumah keluarganya di Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia. Penggerebekan dilakukan pada Senin 21 Juni 2021, sekitar pukul 12.30 wita.

“Kami langsung lakukan pengejaran ke rumahnya dan menemukan pelaku di sana,” katanya saat dihubungi Inside Lombok, Senin (21/06/2021).

Diketahui terduga pelaku nekat membuang orok bayinya dikarenakan hasil dari hubungan gelapnya dengan tetangganya sendiri. Terduga pelaku ini merupakan seorang janda dan sudah memiliki satu anak.

“Ya bayi hasil hubungan gelap dengan tetangganya inisial L. MA, sudah kita grebek tapi dia melarikan diri,” katanya.

Pihak Polsek Sakra langsung membawa terduga pelaku ke Puskesmas Sikur, untuk dilakukan visum dan diamankan di Polsek Sikur untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer