Lombok Timur (Inside Lombok) – Satar (48), PNS warga Jalan Diponegoro, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Lombok Timur, bernasib sial karena rumahnya diobrak-abrik maling saat ditinggal pergi ke Kota Mataram.
Akibat kejadian itu puluhan emas dan uang jutaan rupiah miliknya yang disimpan di lemari, digondol maling hingga mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Kapolsek Kota Selong Iptu Dewa Astawa melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin, Senin, membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan di rumah Satar salah seorang PNS yang berdomisili di jalan diponogoro kelurahan Majidi tersebut.
“Begitu mendapatkan laporan, langsung melakukan olah TKP, dan kasusnya dalam penyelidikan,” ucapnya.
Menurut Jaharuddin, kronologis kejadian pencurian di rumah korban, Minggu (11/10) siang korban bersama keluarganya pergi ke Mataram dan meninggalkan rumah dalam keadaan sepi dan semua pintu terkunci,
Sepulang dari Mataram sekitar pukul 18.00 Wita, korban menemukan pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka.
Korban menemukan kamar tidurnya dalam keadaan berantakan, setelah dilakukan pengecekan, didapati barang berharga milik korban berupa perhiasan dan uang sudah tidak ada ditempat penyimpanan.
“Dalam kasus ini, diduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pintu depan rumah pelaku,” jelasnya.
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur berupa cincin 5 buah seberat 25 gram, satu gelang seberat 14 gram dan uang Rp8 juta yang di simpan saku baju yang digantung dalam lemari juga raib. (Ant)