Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Polsek Sandubaya mengamankan tiga orang pria yang kerap melakukan aksi pencurian di toko bawang milik salah seorang prajurit TNI. Aksi pencurian telah dilakukan para pelaku hingga lima kali di tempat yang sama. Di mana para pelaku berdalih ingin mengetes keamanan dari toko tersebut.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah menerangkan tiga orang pelaku pencuri bawang putih itu antara lain SH (31), AH (23) dan M (34) asal Narmada, Lombok Berat. Ketiganya ditangkap pada 8 Mei lalu.
SH yang juga sebagai otak operasi mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali di toko milik anggota TNI. “Keterangan SH pertamanya bersama AH dan M, dia berhasil membawa kabur 21 karung. Kedua mereka berhasil membawa kabur 12 karung bawang putih dan aksi ketiga ada 9 karung, aksi keempat 5 karung dan yang terakhir ada 15 karung bawang putih,” ungkap Nasrullah, Senin (15/5).
SH pun mengaku sengaja melakukan aksi itu karena tahu milik anggota TNI. Bahkan ia mengetahui bahwa toko bawang putih itu milik seorang anggota TNI. “Dia juga mengaku mencuri toko milik TNI tersebut karena ingin mengetes keamanan toko saja,” ujarnya.
Pengakuan dari ketiga pelaku sengaja mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Modus yang dilakukan ketiganya yakni menduplikasikan kunci toko bawang putih milik TNI tersebut. Di mana sehari-harinya mereka memang bekerja sebagai buruh di dekat TKP di Komplek Pertokoan Pasar Bertais Sandubaya, Mataram,
“Pada hari Sabtu (8/5) sekitar pukul 21.00 Wita, ketiga pelaku membuka toko korban dengan menggunakan kunci duplikat yang digandakan oleh pelaku SH. Jadi ada yang berperan mengambil bawang dan ada yang berperan membantu situasi. Si M ini berperan mematikan listrik di toko milik TNI ini,” jelasnya.
Dua orang pelaku AH dan SH masuk ke dalam toko mengambil belasan karung bawang putih milik korban. Setelah situasi sepi, bawang itu diamankan pada pelaku ke lokasi sepi di sekitar TKP. Setelah ditotal dari 15 karung bawang putih yang disimpan di toko tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku, karena lebih dulu diciduk polisi.
“Kita berhasil amankan dua orang SH dan AH. Kemudian kita amankan M setelah beberapa hari. Dari hasil pemeriksaan sementara 15 karung bawang putih milik anggota TNI sebabkan kerugian mencapai Rp7,5 juta,” terangnya.
Sementara itu, bawang putih hasil curian tersebut rencana dijual oleh pelaku di Pasar Selak Kecamatan Sandubaya Mataram seharga Rp300 ribu per karung. Kini ketiga kawanan pencuri bawang putih milik TNI tersebut diamankan bersama barang bukti 15 karung bawang putih, dua unit sepeda motor untuk mengangkut bawang dan dua buah alat komunikasi.
“Ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kita ancam 363 ayat (1) ketiga dan keempat dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya. (dpi)