Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB sampai dengan akhir 2024 ini telah mengungkap sebanyak 18 kasus narkotika. Dari berbagai kasus itu, sedikitnya ada 35 orang tersangka yang ditangkap.
Plh Kepala BNNP NTB, M Ridwan menerangkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 93,44 gram, ganja seberat 10.053,41 gram, 1 buah pohon ganja dan 7 butir ekstasi. Dari hasil ungkap tersebut, pencapaian pemberantasan BNNP NTB Tahun 2024 melebihi dari target dengan hasil ungka sebanyak 35 berkas perkara atau sebesar 580 persen dari target yang telah ditetapkan sebanyak 6 berkas perkara.
“Kemudian kasus yang menonjol, kita tidak ada yang signifikan untuk tahun 2024 ini. Karena barang buktinya tidak terlalu banyak, walaupun untuk di katakan menonjol di tahun 2024 ini mungkin hanya tersangkanya saja, ada mahasiswa,” jelasnya.
Meski demikian, BNNP NTB terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Adapun beberapa terobosan kreatif yang telah dilakukan selama tahun 2024 dalam rangka mewujudkan NTB bersih narkoba. Diantaranya dengan melakukan pencegahan, dimana BNNP NTB sinergi dengan seluruh organisasi masyarakat hingga ke sekolah.
Kemudian, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan life skill kewirausahaan dan UMKM kepada mantan pecandu narkoba, serta memfasilitasi pelatihan bagi mantan pengguna narkoba. Pelatihan yang diberikan adalah membuat olahan pangan dan minuman kekinian yang dapat dibuat secara mudah dan cepat. Dan terakhir telah tersedianya klinik untuk rehabilitas.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat NTB untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba,” imbuhnya. (dpi)