Lombok Timur (Inside Lombok) – Mansur (45), seorang perangkat Desa Sekaroh, Kecamatan Jero Waru, Lombok Timur, harus gigit jari saat motor dinasnya yang berplat merah bernomor polisi DR 4718 LY raib diembat maling pada Rabu (5/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Akibatnya kehilangan motor dinas tersebut, pemiliknya mengalami kerugian Rp48 juta.
Kapolsek Jerowaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan adanya laporan kasus curanmor di Desa Pengoros, Kecamatan Jerowaru tersebut.
“Kasusnya dalam penyelidikan,” ucap Jaharuddin.
Ia tetap mengimbau agar para pemilik kendaraan untuk menambah kunci rahasia di kendaraannya. (Ant)