25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalSesama Juru Parkir di Mataram Terlibat Cekcok, Satu Orang Diamankan Polisi

Sesama Juru Parkir di Mataram Terlibat Cekcok, Satu Orang Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Keributan terjadi di depan Toko Wedring, Lingkungan Jeruk Manis, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram, pada Senin siang (21/07) sekitar pukul 11.30 Wita. Dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi itu, RK (27) dan AH (36), asal Kecamatan Gunungsari, terlibat adu mulut yang berakhir dengan dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari saling ejek antara keduanya. Cekcok itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan, di mana AH diduga menyerang RK secara fisik. RK pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan dasar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut AH sudah ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. “Awalnya mereka saling ejek. Ketika RK sedang duduk di tempatnya bertugas, AH datang dan mencoba memukul wajahnya, namun sempat dihindari. AH lalu mengangkat tubuh RK, membanting ke tanah, dan menginjak wajahnya hingga korban mengalami luka di bagian pelipis,” jelas AKP Regi saat dikonfirmasi, Selasa (22/07).

Hasil visum serta keterangan sejumlah saksi memperkuat dugaan penganiayaan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut. “Proses hukum tetap berjalan. Pelaku dan barang bukti sudah kami tahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Regi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan, apalagi hanya karena persoalan kecil. Upaya damai dan kepala dingin dinilai lebih bijak dalam menyelesaikan perbedaan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer